Polsek Kawalu Menyarahkan BB Miras dan Knalpot Brong kepada Polres Tasikmalaya Kota

    Polsek Kawalu Menyarahkan BB Miras dan Knalpot Brong kepada Polres Tasikmalaya Kota

    Tasik Kota - -

    Personil Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota menyerahkan barang bukti Minuman Keras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dimusnahkan.
    Rabu, (13/03/2024).

    Dalam kesempatan tersebut penyerahan barang bukti Miras sebanyak 53 botol dan Knalpot Brong sebanyak 13 buah dilaksanakan oleh Ps. Panit I Samapta Aiptu Rusdiaman dan Ps. Panit II Samapta Bripka Lanlan Firmansyah, S.H. untuk dimusnahkan.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawalu AKP YUSUF SETYANTO, S.H. menjelaskan, maksud dan tujuan penyerahan barang bukti miras dan Knalpot brong adalah akan dilakukan pemusnahan yang disaksikan secara terbuka, untuk mencegah beredarnya minuman keras ke masyarakat luas dan meminimalisir penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

    "Serta memberikan bukti nyata kinerja Aparat Kepolisian dalam rangka memberantas penyakit masyarakat." pungkasnya.

    KAPOLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.

    polsek kawalu polres tasikmalaya kota
    Kawalu,

    Kawalu,

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kawalu, Patroli Woro Woro Bangunkan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Kawalu...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Polres Tasik Kota Gencarkan Razia Knalpot Brong, Belasan Sepeda Motor Diamankan
    Gelar Patroli Cipta Kondisi Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Amankan Puluhan Botol Miras

    Ikuti Kami